News

Selasa, 17 Maret 2020

Maret 17, 2020

Sebuah Tinjauan Singkat Tentang Lingkungan PPM




Pola kehidupan PPM yang berbasis asrama punya karakteristik co-living space (ruang hidup bersama). Kehidupan dalam PPM adalah kehidupan bersama bukan bersama-sama hidup. Perbedaan mendasar keduanya ada pada penggunaan dan pengelolaan sumber daya, dimana pada kehidupan bersama  sumberdaya dikelola dan digunakan bersama oleh para penghuni sementara pada bersama-bersama hidup sumberdaya hanya digunakan bersama tapi tidak dikelola bersama.

Keadaan ini dapat menimbulkan konflik kepentingan meski manfaat juga bisa diperoleh. Kemandirian dalam mengelola sumberdaya memberikan kebebasan bagi anggota komunitas (dalam hal ini penghuni PPM) untuk menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya sehingga efektivitas dan efisiensi yang memang berdasarkan kebutuhan komunitas bisa dicapai.

Di sisi lain, manajemen sumberdaya bersama selalu menuntut kompromi. Tarik menarik antara kepentingan individu yang unik seringkali bertabrakan dengan kepentingan bersama yang umum sehingga jika tidak ada suatu bentuk common sense maka pola kehidupan bersama dapat perlahan berubah menjadi bersama-sama hidup.

Dengan keberagaman santri PPM yang cukup tinggi, maka jurang antara kepentingan individu dan kepentingan bersama sebenarnya punya jarak yang cukup lebar. Jurang ini bukan semata-mata berbentuk keinginan individu untuk menguasai sebanyak-banyaknya (egoisme) sehingga meminggirkan eksistensi komunitas, atau kepentingan bersama yang begitu kuat sehingga ciri khas dari individu jadi lenyap. Masalah yang lebih mendasar adalah bagaimana kedua kubu—individu dan komunitas—gagal saling mengakomodasi (memenuhi kebutuhan) sehingga keduanya merasa yang satu merupakan ancaman bagi yang lain.

Masyarakat Indonesia pada umumnya menganggap bahwa kepentingan kelompok selalu lebih baik daripada kepentingan individu. Budaya ini telah tertanam di dalam diri santri sehingga pemahaman ini adalah arus utama dalam kehidupan di asrama pondok. Hal ini akan menimbulkan masalah ketika ada individu dengan kepentingan yang sangat unik, sulit dipahami, dan diterima alam pikiran komunitas muncul. Keunikan ini lalu gagal dipahami sehingga akan berujung pada anggapan bahwa individu tadi menyimpang dan pelekatan label buruk jadi wajar: egois, individualis, semaunya sendiri, tidak taat aturan, dan lain lain.

Padahal pada zaman modern ini, semangat zaman (Zeitgeist) yang berkembang adalah individualisme karena modernitas senantiasa bertalian erat dengan kapitalisme dan industrialisme yang selalu mendorong manusia untuk menjadi dirinya sendiri berpegang pada dirinya sendiri juga. Hal ini bukan semata-mata karena adanya degradasi moral, kerusakan jaman, atau dampak dari buruknya pendidikan. Ini semua adalah konsekuensi logis dari pola kehidupan modern yang sangat berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia sebagai individu.

Pola konsumsi kita telah begitu personal dengan adanya benda-benda yang dapat dipesan atau disesuaikan dengan keinginan diri. Pekerjaan dan pendidikan juga bisa begitu individual saat semua itu bisa dilakukan dari rumah tanpa harus berinteraksi dengan orang lain lewat internet—atau punya sistem kompetisi yang sangat mengagungkan pencapaian pribadi. Belum lagi hiburan dan informasi yang begitu melimpah sehingga kita bebas memilih apapun yang kita suka tanpa terpengaruh selera pasar.

Sementara santri PPM hidup di asrama pondok dengan semangat kebersamaan tinggi sebagai ciri khas masyarakat Indonesia, mereka juga menghidupi cita-cita modernitas yang individual di kampus dan lingkungan luar pondok. Dua kondisi yang berbeda ini lalu berinteraksi dan ketika keduanya gagal saling memahami, maka konflik tidak terhindarkan.

Tidak adanya kesepakatan antara komunitas dan individu akan menjadikan common sense itu sesuatu yang mustahil terwujud. Common sense sebenarnya bukan akal sehat namun nilai yang disepakati benar secara umum. Karena nilai adalah sesuatu yang personal maka individu yang tidak punya ikatan dengan komunitas akan sulit menerima dan menjalankan nilai-nilai dalam common sense—dan akhirnya hanya menjadi nilai yang mati di dalam komunitas.

Kematian common sense dalam komunitas tampak dari niali-nilainya yang selalu didengungkan namun tidak pernah dilaksanakan. Ibarat berhala yang dipuja, nilai-nilai common sense tidak pernah memberi manfaat atau bahaya bagi manusia namun selalu dibicarakan bahkan ditakuti. Keberadaanya sekadar simbol yang menunjukkan seolah komunitas itu ada dan kuat.  

Karena common sense tidak pernah diikuti individu, dan komunitas tidak pula menghidupi nilai-nilainya, maka common sense  tidak pernah ada secara nyata. Padahal, dalam kehidupan bersama   common sense merupakan tulang punggung yang menghubungkan antara individu dan komunitas sehingga ketiadaan common sense ini telah memutus (sekaligus menjauhkan) komunitas dari individu.  

Baik individu maupun komunitas sebenarnya saling membutuhkan dan tingkatan mereka tidak tetap melainkan cair sesuai dengan keadaan. Ada kalanya individu perlu mengalah pada komunitas dan ada kalanya komunitas perlu mendahulukan individu. Dalam konteks sumberdaya, maka kompromi penggunaan sumberdaya sejatinya selalu cair dan tidak pernah tetap.

Keutuhan komunitas memang perlu dijaga karena dengan komunitas yang kuat maka pengelolaan sumberdaya dapat berjalan dengan baik. Pembagian tugas dan distribusi sumberdaya dapat dilakukan dengan lancar sehingga setiap orang dapat terjamin kebutuhannya. Namun individualisme juga perlu dijaga karena pengakuan akan eksistensi individu yang subjektif dan sangat personal dapat membantu individu mencapai kepuasan dan dengan demikian penggunaan sumberdaya yang ada dapat memberikan manfaat yang nyata.

Perlu ada solusi yang mengikutsertakan komunitas dan individu agar kedua kubu pada akhirnya dapat didamaikan. Kompromi bukan hanya perlu dihadirkan dalam aturan namun juga perlu ditanamkan dalam individu. Aturan—sebagai instrumen komunitas dalam mengendalikan individu—tidak akan memberikan dampak apapun jika eksistensinya tidak dihormati atau bahkan dianggap ada oleh individu. Manusia adalah mahluk yang adaptif sehingga penyimpangan dan eksploitasi komunitas yang sakit dapat diterima dan dinormalisasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi agar masalah yang ada lebih mudah ditanggung dan kehidupan "seolah-olah" bisa dijalani.

Namun demikian, masalah tidak akan selesai dengan menganggap bahwa penyimpangan adalah kewajaran. Masalah yang dibiarkan akan menimbulkan masalah lain yang kemudian terus menumpuk dan makin memberatkan individu sementara komunitas menerima stabilitas palsu yang dijaga dalam kemunafikan bersama.

Kesadaran individu tidak bisa diharapkan tumbuh begitu saja namun sangat perlu diusahakan terus-menerus. Dalam konteks PPM, komunitas sebagai pemilik sah sumberdaya punya kewajiban memahami eksistensi individu agar pemenuhan kebutuhan individu dapat terlaksana. Komunitas hendaknya tidak memakai prasangka—yang tentunya diyakini benar secara umum—saja dalam melihat individu, namun komunitas perlu juga menghargai aspek unik dan karakter khas yang dimiliki individu. Pengabaian aspek ini akan menjadikan individu kehilangan jati diri dan perlahan namun pasti menjauhkan diri dari komunitas.

Namun individu juga harus sadar bahwa kehidupannya selalu dan pasti ada di dalam komunitas. Individu tidak boleh memakai perspektif dan nilai sendiri dalam memahami karakteristik dari komunitas. Pemahaman ini dapat menjadikan individu punya harapan yang tidak masuk akal pada komunitas sehingga tuntutan mereka juga jadi mustahil diwujudkan. Meskipun begitu, individu tetap boleh memiliki idealisme. Dengan idealisme maka individu akan terpacu untuk bergerak dan mencari cara untuk hidup lebih baik.

Semangat memenuhi idealisme ini perlu dibarengi juga pemahaman bahwa realitas sesungguhnya adalah komunitas. Kesadaran yang jelas antara realitas dan idealisme akan mengantar individu pada usaha yang masuk akal dan bermanfaat bagi komunitas dan dirinya sendiri. Jika hal ini dibarengi juga dengan komunitas yang dapat menerima eksistensi individu, maka kompromi yang sehat bukan tidak mungkin diwujudkan.

Akan tetapi ada hal yang perlu dihindari komunitas dalam usaha memahami individu ini. Komunitas hendaknya jangan terlalu permisif dalam melihat aspek unik yang dimiliki individu sehingga aturan yang ada jadi sangat cair. Fleksibilitas aturan itu perlu, namun jika sampai penyimpangan individu malah membuat aturan mudah berubah maka ini akan menghancurkan komunitas itu sendiri. Bahkan lebih jauh, otoritas akan kehilangan kemampuan untuk mengontrol individu dan pada akhirnya individu malah akan mengendalikan otoritas.

Hubungan yang sehat antara individu dan komunitas dalam menghidupi commoon sense demi terwujudnya kehidupan bersama sangat perlu diusahakan untuk menghadapi berbagai tantangan bersama. Dalam konteks PPM, eksistensi santri yang lues sebagai anggota komunitas dan individu dapat membantu santri dalam menjalani kehidupan sehari-harinya (yang mana seringkali cukup berat dalam satu atau lain hal) serta berkontribusi pada komunitas tempat dia tinggal.








Sabtu, 07 Maret 2020

Maret 07, 2020

PPM Perlu Mambaca




Santri PPM setiap harinya menerima pendidikan dari dua hal yang punya ruang lingkup berbeda namun seringkali bersinggungan: agama dan sains. Keduanya memiliki objek kajian yang sama yakni manusia, namun metode dan argumen yang digunakan keduanya berbeda. Perbedaan ini kadang tumpang tindih dan saling bersinggungan. Selain itu, sumber kedua hal ini berasal dari sesuatu  yang sama sekali lain.

Meskipun begitu, baik sains maupun agama, ajaran dan metodenya sama-sama ada dalam bentuk teks sehingga kemampuan memahami informasi (literasi) adalah suatu keharusan agar dapat mempelajari keduanya.

Kegiatan literasi sendiri adalah kegiatan yang sangat luas. Kegiatan ini meliputi membaca (menerima), memahami, dan mengkritisi Informasi. Ada berbagai macam literasi, namun umumnya santri PPM lebih berfokus pada literasi teks, sains, dan humaniora—yang mana selalu ada agama di dalam semua itu.

Literasi selalu diawali dengan interaksi manusia dengan alam yang mengandung berbagai fenomena. Interaksi terjadi secara terus menerus dan intens sehingga manusia mampu memahami pola dan karakteristik dari fenomena yang terjadi. Informasi akan fenomena ini kemudian di kumpulkan dan disebarkan antar individu, kelompok, bahkan generasi. Informasi ini akan mengendap dan digunakan untuk memahami fenomena lain dan melahirkan informasi baru yang lagi-lagi dikumpulkan dan disebarkan. Seiring dengan semakin luasnya persebaran informasi, penjelasan akan fenomena ikut berkembang dan makin lama informasi makin kaya. Dahulu, kumpulan penjelasan dan informasi ini berkembang menjadi mitos dan legenda yang khas antar wilayah geografis, dan kini informasi ini diformulasikan dalam sains yang lebih universal dan objektif.

Pola diatas selalu berulang pada informasi yang lain: teks secara umum, data kualitatif dan kuantitatif, karya seni, ayat-ayat kitab suci, berbagai ceramah, dll. Kesemuanya diproses dengan urutan yang sama. Produk yang dihasilkan juga relatif serupa, namun karakteristiknya berbeda. Perbedaan tidak terletak pada proses namun pada subjek pelaku literasi.

Subjek literasi—manusia—adalah makhluk yang kompleks. Kompleksitas ini salah satunya dikarenakan manusia adalah makhluk yang tidak hanya dipahami secara biologis tapi juga kognitif dan sosial. Ketika bicara tentang literasi maka kita akan bicara interaksi manusia dan fenomena di sekitar mereka. Interaksi ini tidak semata dipengaruhi oleh kumpulan fakta objektif yang muncul ketika fenomena terjadi, namun juga ditentukan oleh pengalaman, pengetahuan, dan emosi dari subjek.

Subjek yang sering berinteraksi dengan Informasi cenderung lebih baik dalam melakukan kegiatan literasi. Pengalaman mereka berinteraksi dengan Informasi lebih kaya sehingga mereka lebih terampil dalam mengolah informasi yang didapatkan dan lebih luwes membicarakan informasi yang mereka punya. Namun, variasi informasi juga harus diperhatikan agar interaksi ini dapat memberikan manfaat lebih bagi subjek.

Intensitas yang tinggi tentu sangat baik namun masalah yang timbul kemudian adalah adanya resistansi (penolakan) subjek ketika menerima informasi yang terus menerus. Untuk mengikis penolakan (resistansi) ini, perlu ada media untuk membuat subjek betah berinteraksi dengan Informasi. Salah satunya adalah dengan membaca.

Meskipun membaca adalah kegiatan literasi teks, namun pada dasarnya membaca adalah kegiatan sentral dalam literasi sains dan humaniora (bahkan agama). Membaca adalah sarana untuk mengalami dan memahami apa yang terjadi lewat media yang praktis (dalam hal ini buku atau media tulis lain) tanpa harus hadir secara langsung pada peristiwa yang dibicarakan sehingga tidak diperlukan usaha lebih agar informasi dapat diterima dan dialami.

Saat bicara tentang membaca, maka kita akan terpikirkan dua hal: fiksi dan non-fiksi. Membaca non-fiksi seringkali dianggap lebih baik daripada membaca fiksi. Informasi padat dan tepat guna adalah imajinasi kebanyakan orang tentang hal ini dan informasi yang dimuat bacaan fiksi memang diharapkan informatif. Harapan setelah membaca bahan non-fiksi adalah orang bisa mendapatkan sarana yang baik untuk belajar.

Namun demikian, informasi demikian tidak terlalu baik dalam membawa emosi pembaca. Informasi yang padat ini kaku dan dingin sehingga ada jarak yang cukup lebar antara teks dan pembaca. Jarak yang lebar memperbesar resistansi sehingga informasi sukar ditangkap. Pada akhirnya teks gagal berbicara pada subjek dan subjek gagal memahami apapun.

Namun bacaan fiksi punya sifat yang lain. Fiksi memang tidak padat akan informasi dan terkesan tidak serius karena membicarakan hal-hal yang khayali. Namun justru hal ini yang mampu mendekatkan subjek dengan teks. Imajinasi yang kaya dan penuh intrik tentu sangat menarik bagi manusia karena emosi mereka hadir ketika mereka membaca teks. Kedekatan emosional akan membuat kegiatan membaca itu intim dan berkesan, bahkan subjek dapat menghidupi imajinasi yang dia dapatkan karena kegiatan membaca ini.

Sampai di sini, bisa dikatakan kalau antara fiksi dan non-fiksi sebenarnya bukan dua hal yang berbeda derajatnya. Keduanya punya ranah masing-masing dan punya fungsi yang penting bagi manusia.

Dalam konteks literasi, tentu informasi yang lebih padat bisa didapatkan lewat bahan non-fiksi, namun bahan fiksi dapat menyediakan sarana memupuk hasrat untuk terus berinteraksi dengan Informasi. Lebih jauh, kolaborasi keduanya dapat menumbuhkan budaya literasi yang maju: hasrat akan informasi yang dipasok fiksi dapat diimbangi dengan kekayaan Informasi yang dimiliki non-fiksi. Pada akhirnya, seseorang yang senantiasa berurusan dengan Informasi dan turunannya (ilmu contohnya) perlu untuk dapat memanfaatkan keduanya—contohnya seperti santri PPM.

Ketika masalah ini ditarik pada ruang lingkup santri PPM, literasi yang perlu mereka kembangkan tidak hanya yang berbasis teks saja tapi juga literasi yang berbasis fenomena nyata. Kemampuan ini penting karena setelah lulus menjadi mubaligh, santri dituntut untuk memahami bukan hanya Al-Quran dan Al-Hadis sebagai dasar ilmu agama namun juga dituntut untuk memahami realitas yang ada di sekitarnya. Dalam usaha untuk memahami ini, kolaborasi bacaan fiksi dan non-fiksi sangat diperlukan untuk memperhalus rasa dan menajamkan akal.

Realitas selalu multidimensi. Ketika suatu fenomena terjadi, maka ada berbagai hal yang dapat dijelaskan di situ. Bahan non-fiksi memberikan informasi tentang apa yang terjadi dalam kaca mata analitis lagi teoretis. Hasil dari analisa ini akan menimbulkan berbagai pilihan moral yang mana tidak melulu hitam putih. Di sinilah fiksi berguna untuk menumbuhkan emosi yang stabil dalam memahami fakta agar bisa lebih jernih dalam menyikapi masalah. Fiksi sebagai produk imajinasi (apalagi yang berkualitas) dapat memberikan pengalaman emosional yang beragam dan otentik sehingga rasa yang dimiliki pembacanya akan lebih kaya dan luas. Kekayaan rasa ini akan menjadikan subjek informasi lebih adil dan berimbang dalam memahami informasi—dan jika didukung analisis dan teori yang mapan dari bahan non-fiksi maka informasi yang didapat bisa lebih bermanfaat lagi.

Sebagai seorang mubaligh, tentu manfaat terbesar dari informasi adalah bahan untuk menyusun gerakan atau kerja yang bermanfaat bagi umat dengan dasar Al-Quran dan Al-Hadis. dalam menyusun aksi nyata, akan ada pertemuan antara teori dan praksis sehingga berbagai kesulitan niscaya ditemui. Selalu ada jarak antara teori dan praksis meski keduanya berangkat dari pengamatan dan pengujian fenomena yang sama, sehingga kompleksitas (kerumitan) yang ada tidak jarang bisa membuat frustrasi.

Baik bahan non-fiksi maupun fiksi dapat memberikan sumbangsih dalam upaya menghadapi kesulitan ini. Bahan fiksi dapat memberikan emosi yang kaya dan imajinasi yang luas yang dapat membantu santri dalam menggali kemungkinan solusi, sementara non-fiksi akan membantu untuk memperhalus dan menyempurnakan kemungkinan solusi ini sehingga dapat diterapkan secara praktis.

Pada akhirnya, santri mampu menghubungkan kegiatan literasi dan aktivisme mereka dan mampu menciptakan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi umat. Dengan masalah yang kian lama kian kompleks, peran mubaligh (ulama) sebagai rekan umaro' dalam menyelesaikan masalah umat mutlak dibutuhkan. Karena bangunan komunitas umat juga terdiri dari komponen sosial, maka menyelesaikan masalah agama juga perlu melibatkan pertimbangan dari sisi sosial agar solusi yang didapatkan berdampak nyata dan memiliki manfaat yang berkelanjutan.  

Minggu, 01 Maret 2020

Maret 01, 2020

Kenapa PPM Perlu Menulis?




Blog yang dimiliki oleh PPMKH3 (selanjutnya disebut PPM) adalah salah satu media publikasi yang dimiliki oleh PPM. Sebagaimana media publikasi lain, media ini dikelola oleh santri sendiri. Sebagai media publikasi berbasis tulisan, blog ini memuat berita-berita terkait santri, informasi PPM yang perlu disebarluaskan ke publik, atau berbagai nasihat agama.

Namun tidak seperti media publikasi lain, blog PPM bisa dibilang tidak terlalu aktif.  Media publikasi PPM lain seperti Instagram sering mendapatkan konten baru. Hampir setiap kegiatan besar PPM pasti akan diwakilkan dengan beberapa konten Instagram sehingga feed dari Instagram PPM lebih ramai daripada arsip blog PPM.

Karena kontributor dari blog PPM ini adalah santri sendiri, maka sedikitnya tulisan di blog PPM adalah tanda kalau santri PPM belum giat memublikasikan tulisannya—atau bahkan belum punya kegiatan menulis.

Padahal sebagai santri yang kelak akan menjadi mubaligh yang terjun ke masyarakat, kegiatan menulis dapat membantu santri untuk belajar berpikir secara baik. Seorang mubaligh diharuskan memahami kondisi umat dan kemudian menggunakan pemahaman ini untuk menggerakkan umat menjadi lebih baik, entah itu membuat mereka lebih tertib ibadahnya, lebih berhati-hati pada kemaksiatan, lebih peduli pada sesama, atau kebaikan lain. Semua kegiatan itu memerlukan cara berpikir yang cerdas pada awalnya, lalu aksi nyata selanjutnya. Keduanya perlu ada sehingga kerja aktivisme mubaligh dapat memberikan dampak yang efektif bagi umat tempat mubaligh tersebut bertugas.

Dalam hal meningkatkan kemampuan berpikir, menulis adalah sarana untuk melatih kemampuan merumuskan gagasan abstrak secara sistematis namun tetap dapat dipahami orang lain.

Gagasan yang abstrak sebenarnya berangkat dari pengamatan yang cermat pada lingkungan sekitar. Fenomena yang terjadi coba dicermati untuk kemudian dimasukkan dalam berbagai kategori yang lebih sederhana. Dengan memecah fenomena ini, setiap bagiannya akan lebih mudah di analisa dengan pemahaman yang telah dimiliki dan pada akhirnya fenomena dapat dijelaskan dengan lebih mudah. Informasi ini kemudian dapat digunakan untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang lingkungan sekitar karena lingkungan pada dasarnya adalah sekumpulan fenomena yang terjadi dalam urutan waktu.

Menuliskan apa yang teramati di lingkungan dapat membuka jalan menuju pemikiran yang mendalam. Dengan menulis, pengalaman yang dirasakan akan difokuskan dan dipahami agar dapat direka ulang. Dengan demikian, pengalaman yang awalnya biasa saja jadi terasa lebih berkesan bahkan lebih rumit. Berbagai sisi yang awalnya tidak terlihat dapat perlahan dilihat bahkan dipahami. Pengalaman jadi lebih kaya dan pemahaman baru dapat bermunculan.

Pada akhirnya pengalaman yang dirasakan—bahkan yang paling sederhana sekalipun—dapat dialami dengan lebih mendalam dan dipahami lebih baik. Baik pikiran maupun hati dapat sama-sama mendapatkan informasi baru yang mana dapat digunakan untuk memahami fenomena lain yang dialami kelak di kemudian hari.

Jika hal ini dapat dilatih terus, maka ketika santri telah menjadi mubaligh, dia akan lebih peka dan lebih baik dalam mengalami dan memahami fenomena yang terjadi di dalam umat. Berbagai peristiwa yang terjadi tidak sekadar lewat begitu saja namun dapat dialami, dipahami, bahkan diterangkan dengan lebih lanjut dan terperinci.

Informasi yang didapatkan ini—meliputi kesan, pemahaman, dan pengalaman—kemudian akan ikut membangun konstruksi konsep santri atas lingkungan serta berbagai fenomena yang terjadi di dalamnya. Proses pembangunan konstruksi ini akan melibatkan proses berpikir selanjutnya yaitu berpikir secara sistematis.

Berpikir secara sistematis identik dengan berpikir secara logis. Sesuatu yang logis artinya sesuatu yang dapat diterima nalar serta memiliki urutan argumen yang runtut. Keduanya berpegang pada pengalaman masa lalu atau peristiwa lain di masa lampau yang mana pengalaman ini juga harus mampu dipahami oleh nalar.

Sebenarnya membangun konstruksi akan lingkungan tidak harus menggunakan pemikiran yang sistematik. Ada kalanya konstruksi pikiran dibangun berdasarkan dogma atau kepercayaan semata. Dogma ini merupakan produk dari keyakinan masyarakat yang telah tertanam begitu kuat dan dialami setiap hari. Tidak ada proses berpikir yang teratur dan sistematis di sini dan semua hal muncul begitu saja tanpa bisa dijelaskan asal-usulnya. Bahkan, tidak ada kritik maupun usaha untuk memahami lingkungan—biasa dibilang, lingkungan ini beku karena tidak ada dinamika di dalamnya.

Di lain pihak, berpikir sistematis berangkat dari individu bukan kelompok. Seseorang yang berfikir secara sistematis akan menciptakan konstruksi pikirannya sendiri yang khas karena bahan baku yang digunakan untuk berpikir juga unik dan berbeda dengan individu lain. Selain itu, produk pikiran yang sistematis dapat dikritisi, diperbaiki, atau diperbaharui dengan lebih mudah karena dapat dipecah menjadi beberapa argumen.

Jika pada proses perumusan gagasan abstrak kegiatan menulis menyediakan bahan dasar berupa kesan, pengalaman, dan pemahaman, maka menulis pada proses berpikir sistematis menyediakan sarana yang nyata untuk membangun gagasan atau ide secara lebih konkret. Alur berpikir yang logis tidak lagi hanya hadir dalam pikiran yang tidak terlihat namun mewujud dalam huruf dan kata. Kesan, pengalaman, dan pemahaman kini dapat dibaca dan dilihat dalam paragraf bukan sekadar diyakini ada di dalam kepala dan hati saja.

Dalam proses menulis ini, tidak jarang ditemui kalau ternyata apa yang telah lama diyakini tidak sekuat yang dirasakan. Ada lubang-lubang yang muncul saat susunan ide dan gagasan mulai ditulis dan pilihan yang tersedia ada dua: memperbaiki atau menyerah.

Dalam konteks santri, menuliskan gagasan secara sistematis membantu santri untuk melatih berpikir secara logis dan rasional ketika berhadapan dengan suatu masalah atau fenomena. Peristiwa tidak langsung ditanggapi begitu saja namun coba disusun menjadi rangkaian argumen sehingga dapat dilihat kaitan dan bangunan dari peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, kegiatan ini dapat membantu santri yang telah menjadi mubaligh untuk menyusun program kerja dan tindakan yang diperlukan. Berbagai kerja yang dirumuskan dapat diukur sehingga bisa dikontrol dan dievaluasi lebih lanjut. Bangunan program juga dapat dianalisis dengan lebih baik karena tersusun dari pengalaman nyata yang dipahami dan dialami oleh mubaligh tersebut. Selain itu, bangunan ini juga punya susunan yang jelas karena berdiri di atas sistem yang logis dan rasional. Pada akhirnya, kegiatan yang dihasilkan lebih mungkin diwujudkan dan tidak berlebihan jika diharapkan punya dampak yang bisa dilihat.

Sampai di sini, kegiatan menulis masih berfokus pada aktivitas akal saja. Semua pemaparan di atas telah menunjukkan kalau menulis merupakan latihan yang baik bagi santri untuk menciptakan suatu kerja aktivisme yang konkret. Namun sebenarnya ada hal lain yang dapat dilatih lewat kegiatan menulis, yaitu cita rasa seni.

Seni menulis—atau sastra—punya sifat sebagaimana seni yang lain: proses pembuatannya butuh kreativitas, rasa, dan kefasihan dalam menggunakan media yang ada. Meski biasanya sastra identik dengan penulisan fiksi, namun sastra juga bisa diterapkan pada bentuk tulisan non-fiksi seperti esai. Penerapan sastra pada esai menjadikan esai lebih mudah dipahami dan punya daya emosional sehingga pesan yang dibawa oleh esai bisa lebih baik disampaikan—singkatnya, tulisan jadi enak dibaca.

Perlu latihan untuk membuat esai yang sastrawi ini. Membiasakan diri menulis merupakan langkah yang baik untuk memperhalus tulisan yang dibuat serta membiasakan rasa agar dapat menulis dengan baik. Selain itu, membiasakan diri membaca sebanyak-banyaknya juga dapat memberikan wawasan yang bagus perihal cara membuat tulisan yang menyenangkan saat dibaca. 

Dengan kegiatan menulis yang melibatkan perasaan, serta tulisan juga dibuat dengan proses berpikir yang baik, bisa dibilang menulis merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi santri secara intelektual maupun emosional. Baik akal maupun hati santri dilatih sehingga keduanya bisa berkembang secara bersamaan. Usaha ini penting karena tulisan bisa menjadi media bagi santri agar kelak saat menjadi mubaligh mampu menyampaikan Al-Quran dan Al-Hadis maupun memberikan nasihat agama yang baik juga.

Kedua hal ini—menyampaikan Al-Quran dan Al-Hadis—sebenarnya adalah pekerjaan utama seorang mubaligh. Namun keduanya adalah keahlian yang sangat perlu dipelajari karena tidak bisa begitu saja dikuasai. Banyak aspek yang perlu diperhatikan ketika melakukan keduanya dan sering ditemui seorang mubaligh tidak dapat menguasai berbagai aspek tersebut dengan baik. Meski hanya mencakup beberapa aspek saja (seperti perumusan gagasan yang sistematis serta penyampaian pesan dengan cara yang mudah dimengerti), menulis dapat memberikan sarana belajar kepada santri sehingga membantu santri dalam menguasai keahlian untuk menyampaikan keduanya.

Tidak seperti nasihat atau penyampaian Al-Quran dan Al-Hadis yang memerlukan mimbar dan pendengar, apa yang dibutuhkan ketika menulis hanyalah media tulis dan gagasan. Menulis bisa dibilang nasihat yang sunyi karena tidak ada yang menjadi pendengar selain diri penulis sendiri. Sampai di sini kegiatan menulis dapat menjadi sarana introspeksi bagi santri sehingga bisa dibilang ada nilai moral yang muncul dalam kegiatan menulis. Menulis tidak seperti nasihat yang butuh waktu lama dan kesempatan yang tertata karena menulis dapat dilakukan kapan pun dan di manapun selama itu bisa membuat penulis nyaman. Fleksibilitas kegiatan menulis menjadikan kegiatan ini dapat dilakukan secara lebih intens daripada nasihat—dengan kata lain santri bisa menasihati dirinya kapan saja, di mana saja, dan bagaimana saja.

Hasil tulisan juga dapat dijadikan bahan diskusi di lingkungan PPM. Jika misalnya santri dapat mengangkat tema yang sering terjadi di PPM, bukan tidak mungkin jika masalah yang diangkat akan mendapatkan perhatian lebih sehingga solusi bisa lebih mudah didapatkan. Apabila ini bisa diwujudkan, bukan tidak mungkin PPM dapat menjadi media intelektual yang tidak keluarannya saja yang punya sifat profesional religius, namun keseharian mereka juga diisi dengan kegiatan yang profesional religius.

Kamis, 27 Februari 2020

Februari 27, 2020

Memahami untuk Menyelesaikan




Pondok pesantren mahasiswa (kemudian disebut PPM) adalah contoh nyata dari lingkungan yang menerapkan pola kehidupan co-living space (ruang hidup bersama).

Sumber daya yang ada—baik benda perkakas, bahan makanan, atau ruang hidup—digunakan
bersama dan dikelola bersama. Idealnya, setiap orang bertanggung jawab menjaga barang-barang ini karena barang-barang dan aset-aset ini merupakan milik bersama.

Meskipun begitu, bukan berarti kepemilikan pribadi tidak diakui. Ada batas yang memisahkan
antara aset pribadi dan aset bersama. Pembatasan ini dapat berupa label nama, pemisahan tempat penyimpanan, atau kesepakatan antar individu.

Namun demikian, ada masalah serius dari sistem ini di mana seringkali batas antara aset individu dan komunal (aset yang dimiliki bersama) tidak dihormati. Alih kepemilikan secara serampangan sering terjadi dalam bentuk peminjaman tanpa izin dan aset komunal sering kali hanya dirawat oleh sebagian orang saja. Bahkan biasanya aset bersama rusak sampai tidak bisa dipakai lagi.

Keadaan ini kemudian mendorong santri membuat sistem peraturan agar aset dapat terjaga dan siap digunakan kapan saja, utamanya untuk aset komunal (atau biasa disebut barang Sabilillah). Aturan ini diatur dan dijalankan oleh santri sehingga dalam praktiknya ada santri yang dijadikan pengurus untuk bidang tertentu.

Namun ini ternyata tidak menyelesaikan masalah begitu saja karena dalam usaha penciptaan sistem ini ternyata punya beberapa celah kelemahan yang cukup serius.

Cela ini bersumber pada karakteristik dari santri PPM, yaitu tentamg masalah waktu dan moral. Keduanya melahirkan masalah berupa perumusan aturan yang mengabaikan riset, aturan yang berumur pendek, dan aturan yang tidak tetap. Semua kesalahan ini saling berkaitan sehingga solusi satu masalah harus memperhatikan masalah lain juga.

Masalah pertama adalah perumusan aturan yang mengabaikan riset. Kelemahan ini sangat fatal karena menggantikan data dengan asumsi pribadi serta analisa dengan opini subjektif. Akibatnya, kenyataan yang terdapat di lingkungan serta realitas sosial gagal dipahami secara menyeluruh. 

Meskipun PPM pada dasarnya adalah ruang privat, karena setiap santri punya latar belakang dan pola pikir yang relatif seragam, realitas sebenarnya menunjukkan kalau PPM adalah lingkungan yang tumpang tindih antara ruang privat dan ruang publik (ruang publik dicirikan dengan kehadiran individu yang berbeda bahkan saling asing namun berinteraksi secara intens, editor). Adanya variasi latar belakang santri, yang meski masih tergolong serupa, ternyata juga bisa jadi cukup signifikan perbedaannya. Selain itu baik kampus maupun bidang studi mereka juga sangat beragam. Keberagaman ini lalu mempengaruhi pola pikir dan pola interaksi mereka yang juga tidak bisa dipukul rata begitu saja.

Seringkali hal ini menimbulkan masalah seperti kesalahpahaman antara individu santri dalam
memahami individu santri lain. Di tingkat sistem, pemahaman santri akan aturan dan realitas sosial yang terjadi juga berbeda-beda dan ini menghasilkan respon yang berbeda pula dalam menanggapi aturan yang ada.

Berbagai perbedaan ini harus dipahami lewat kegiatan riset jika ingin aturan yang dibuat
berkualitas.

Tanpa riset, maka perbedaan—dan juga kompleksitas lain yang belum disebutkan di sini—akan hilang dalam pertimbangan perumusan kebijakan. Tidak ada data yang empirik dan sebagaigantinya adalah asumsi dan prasangka akan mendominasi dalam aturan yang dilahirkan—itu pun jika ada aturan yang lahir, jika tidak maka perdebatan yang berlarut-larut akan terjadi dan aturan yang konkret tidak pernah terwujud.

Riset juga perlu karena dinamika yang terjadi di kalangan santri terjadi cukup cepat. Hal ini terkait erat dengan waktu dan moral santri.

Santri akan tinggal di PPM selama dua atau dua setengah tahun, namun ada juga yang lebih lama meski populasi mereka tidak banyak. Pendeknya durasi tinggal santri menjadikan aturan yang dibuat tidak punya waktu untuk dipahami lewat kebiasaan semata, sedangkan aturan ini cukup  banyak dan beragam. Sementara itu dampak dari kegagalan pelaksanaan aturan ini bisa berakibat lumpuhnya kegiatan PPM.

Riset di sini memberikan landasan argumen yang konkret, yang diharapkan dapat dipahami dan dilaksanakan secara praktis. Argumen yang kokoh dapat dicerna dalam waktu yang lebih singkat karena punya alur berpikir yang sistematis. Praktik dari aturan ini juga mudah dikontrol karena parameter keberhasilan yang disusun jelas. Hal ini memudahkan pelaksanaan dari sisi objek (santri yang tidak merumuskan aturan) maupun dari sisi subjek (santri yang merumuskan aturan).

Objek mengetahui secara jelas bagaimana aturan muncul, berjalan, dan selesai. Pengetahuan ini sangat berguna dalam membantu objek menciptakan bangunan peraturan yang diyakininya dan kemudian dia jalankan. Subjek juga tidak kesulitan mengukur keberhasilan dari aturan yang dibuatnya karena batas-batas yang ada jelas. Bahkan jika diperlukan perbaikan, deteksi masalah bisa lebih muda karena aturan yang dibuat bisa dipecah menjadi beberapa argumen.

Interaksi objek dan subjek dengan aturan akan amat dipermudah jika aturan yang ada di tulis dan disimpan secara baik. Penulisan aturan ini penting karena baik subjek maupun objek perlu memiliki suatu pedoman yang jelas (bukan sekadar desas-desus).

Selain itu, menuliskan aturan juga dapat menjamin keberlangsungan suatu aturan. Durasi tinggal santri PPM yang singkat menjadikan aturan yang hanya berdasarkan konsensus (aturan tidak tertulis namun diakui bersama keberadaannya) mudah berubah seiring dengan bergantinya santri yang tinggal di PPM. Dengan adanya aturan yang ditulis ini, maka aturan dan sistem yang berlaku dapat mudah dipelajari dan dipraktekkan oleh santri yang baru tinggal di PPM—juga mudah diwariskan pada pengurus santri yang baru.

Namun semua ini hanya dapat berjalan jika misalnya moral santri dalam menerima dan memahami aturan memang mendukung eksistensi dari aturan ini. Seringkali ditemui aturan yang ada berubah bukan karena memang disepakati berubah lewat mekanisme musyawarah tapi berubah karena sebagian besar santri melakukan penyimpangan-penyimpangan kecil yang lama-kelamaan merubah aturan secara total. Masalah moral ini tidak hanya terjadi pada santri sebagai objek, namun juga terjadi pada santri sebagai subjek. Interaksi objek-subjek seringkali gagal membedakan antara ketegasan dan kekejaman.

Ketegasan adalah upaya menghadirkan hukum (aturan) yang berlaku sementara kekejaman adalah upaya untuk menindas orang lain lewat aturan. Dalam praktik penegakan aturan di PPM, realitas yang terjadi adalah subjek segan untuk menertibkan objek sementara objek merasa subjek kejam karena tidak toleran pada variasi yang ada. Pertemuan keduanya menimbulkan ketidakpastian hukum yang mana mengancam eksistensi aturan yang ada.


***

Upaya untuk memperbaiki keadaan memang perlu diusahakan, namun kendala yang ada perlu juga diperhatikan. Kendala utama tentu kompleksitas masalah ini, di mana setiap masalah punya kaitan dengan masalah lain dan solusi satu untuk satu masalah perlu memperhatikan karakteristik masalah lain.

Dari sisi budaya, keyakinan yang berkembang di lingkungan santri juga perlu diperhatikan dengan baik. Riset adalah pekerjaan yang butuh ketelitian dan ketekunan. Beban pengurus santri pada dasarnya sama dengan santri lain yakni kewajiban menyelesaikan pondok dan kuliah. Memasukkan agenda riset tentu bukan perkara mudah.

Selain masalah beban pekerjaan, budaya belajar yang jadi tulang punggung riset juga perlu
dikembangkan. Persepektif santri terkait belajar masih sebatas usaha memahami langkah kerja
praktis bukan usaha memahami fenomena. Tanpa adanya budaya belajar—dan tentu saja memahami—bisa dibilang riset akan menjadi pekerjaan yang terasa menjemukan dan buang-buang waktu.

Namun jika riset bisa dilakukan, maka kerja sama yang baik antara dewan guru, pengurus, dan
santri dapat terwujud. Dengan riset, pengurus santri dapat memberikan masukan yang berkualitas kepada dewan guru lewat guru yang ditugaskan menjadi wali mereka dalam struktur kepengurusan santri. Dewan guru dapat menggunakan masukan ini dalam bentuk nasihat atau penjabaran materi selama sesi pengajian yang terhubung dan berkaitan dengan realitas di PPM. Harapannya, ilmu yang disampaikan dapat dipahami dengan lebih baik oleh santri.

Masukan ini dapat juga disampaikan dewan guru (atau santri secara langsung) ke pengurus
sehingga dalam sesi nasihat atau kesempatan lain dapat diangkat dan diharapkan dapat pengurus dapat mempengaruhi moral dari santri.

Tentu ada banyak sekali hal yang perlu dipertimbangkan dan diperbaiki juga, dan tulisan ini hanya sumbangsih kecil dalam usaha itu.

Senin, 24 Februari 2020

Februari 24, 2020

Mantapkan Niat dan Tetap Fokus




Dalam mengarungi hidup ini terkadang banyak sekali hambatan,rintangan membentang tapi kata kera sakti itu bukan masalah dan tak jadi beban pikiran.

Roda selalu berputar dalam kehidupan kadang berada di atas kadang berada dibawah. Begitulah hidup, kalau tidak begitu bukan hidup namanya. Dalam benak kita selalu menginginkan apa yang kita inginkan. Cita-cita yang kita akan gapai merupakan keinginan kita, terkadang ketika kita melihat orang yang sukses malah kita kurang bisa bersyukur, malah kebanyakan negatif thinking.

Lihatlah perjuangannya, saya yakin perjuangannya itu tak semudah membalik telapak kaki, yaaa memang sulit. Mengapa mereka senang dan bangga, ya itu tadi karena mereka telah berjuang mati-matian sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai. Begitu pula jika kita punya tujuan hidup, maka nyatakanlah tujuan itu dan kita sempurnakan ikhtiar kita, adapun hasilnya Allah lah yang menentukan.

Kemudian ada yang berkata,”Aku sudah berikhtiar sebaik mungkin, kok ga’ tercapai sih?”. Aduuuh itu lagi, kita harus intropeksi diri, bahasa kerennya bermuhasabah. ”Aku ini banyak dosanya ga’ sih, banyak maksiatnya ga’sih?”, itulah yang perlu di investigasi. Karena dosa itu sifatnya menghambat! So segeralah kita bertobat dan tingkat frekuensi beribadah padaNya. Tapi tekadkan dalam hati bahwa setelah Allah memberi kesuksesan, kita tidak menurunkan intensitas ibadah kita, lanjuuutkan sampai titik ajal kita.

Orang gagal itu biasa namun jangan sepelekan “gagal” ini, karena untuk sukses kita bisa belajar dari kegagalan. Anda tau pencipta lampu?? Thomas Alfa Edison, hmmm sudah berapa ribu kali dia melakukan percobaan dan gagal, dan apakah dalam percobaan ke 999nya ketika gagal dia akan menyerah??, tentu tidak. Buktinya sekarang, lampu ada dimana-mana, menjadi penerang dimalam hari. Berjuta – juta manfaat yang dapat kita ambil.

Perlu diketahui dengan sebuah masalah, kita akan tumbuh dan berkembang menjadi manusia berkualitas, jika kita lari dari masalah, itu namanya lari dari kasih sayang Allah, rugi kan. Dalam perbuatan apapun harus didasarkan niat full karenaNya memohon ridho dan petunjuknya, insya Allah pertolongan Allah akan datang. Ingat bahwa Allah mengetahui apa yang kita butuhkan  daripada apa yang kita inginkan. Maha Besar Allah.

Hmmm, Cobaan yang datang ketika kita full ikhtiar adalah sebagai penyucian jiwa, yaitu dengan sabar dan tabah. Namun kalau sudah tidak sabar muncullah caci maku yang tak jelas. Terkadang banyak waktu yang terbuang, akhirnya malas dan unmood itu datang.

Bagaimana cara mengantisipasinya?? kita isi waktu luang kita dengan kegiatan yang positif, tingkatkan frekuensi dan kualitas ibadah .Intinya gunakan waktu se efisien mungkin,sibukkanlah dalam kebaikan.

Niat merupakan kesiapan kita secara full matang dalam menyiapkan aksi, kalau sudah ada niat tulus pasti terlaksana. Contohnya tukang parkir, dia punya motor dan mobil banyak, ketika satu per satu di ambil, ya biasa-biasa saja, itu karena sudah ada niat. Dengan adanya niat maka fokuskanlah lalu ikhtiar dan yang terakhir berdo’a. Dengan kebiasaan-kebiasaan tersebut dilakukan secara terus menerus maka akan melahirkan suatu karakter. (AKS)